Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Tarik Uang Logam Pecahan Lama di Solo

Recommended Posts

QzChY0DPLp.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

SOLO - Bank Indonesia (BI) Solo, Jawa Tengah, akan mencabut dan menarik dari peredaran uang logam Pecahan Rp5 Tahun Emisi 1970 dan 1974, Rp25 Tahun Emisi 1971, Rp50 Tahun Emisi 1971, serta Rp100 Tahun Emisi 1973 dan 1978.Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Jawa Tengah Doni P Joewono mengatakan, penarikan uang logam pecahan lama tersebut sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.4/3/PBI/2002 tanggal 6 Juni 2002 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan.

 

Selain itu, Doni mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan tersebut agar menukarkan ke BI. "Batas akhir penarikan hingga 24 Juni 2012. Selanjutnya, hak untuk menuntut penukaran uang logam sebagaimana dimaksud tidak berlaku lagi setelah 24 Juni 2012," jelasnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/5/2012).

 

Menurut Doni, penarikan dan pencabutan dari beberapa uang pecahan rupiah itu untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat dengan pertimbangan masa edar yang sudah terlalu lama dan perkembangan teknologi keamanan uang tersebut. "Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat," paparnya.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...