Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Perusahaan Tambang & Perkebunan Wajib Sediakan Tangki BBM

Recommended Posts

qvhxtDeZ5g.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Dengan demikian, perusahaan terkait harus menyediakan tangki BBM nonsubsidi."Kita mewajibkan perkebunan dan pertambangan untuk menyediakan tangki," kata Dirjen Migas Evita Legowo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

 

Selain itu, kendaraan perkebunan dan pertambangan juga akan dipasangi stiker seperti kendaraan pelat merah pada 1 September ini.

 

"Pada kendaraan perkebunan dan pertambangan juga akan diberlakukan penggunaan stiker, mulai 1 September akan dibuat stiker oleh BPH Migas bekerjasama dengan pihak Pemda. Serta ada sosialisasi dengan pihak Pemda dan perkebunan dan pertambangan," tutup Evita. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...