cahyadi Pemilik Lapak 0 Posted Mei 24, 2012 JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih belum mengeluarkan rekomendasi soal konser musik Lady Gaga di Jakarta sampai pihak promotor konser mendapatkan hasil keputusan dari pihak Mabes Polri serta menyerahkan kelengkapan syarat administrasi. Kalau pun izin itu sudah dikeluarkan, Polda Metro Jaya meminta adanya perjanjian tertulis soal batasan penampilan konser The Born This Way Ball tersebut. "Kami pun masih mengkaji soal batasan pakaian, penampilan dan sebagainya, serta sanksinya secara tertulis, jika benar batasan-batasan konser tersebut dilanggar pihak penyelenggara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di hadapan wartawan di kantornya, Kamis (24/5/2012) siang. Rikwanto juga menyampaikan meski kepastian penjualan tiket Lady gaga sudah dihentikan, pihaknya akan tetap bersiaga menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat. "Untuk setiap event apapun itu, kami selalu menyiapkan pasukan, kami hanya bertugas untuk menjaga kelancaraan dan keamanan masyarakat. Kalau-kalau konser itu jadi kami selalu siap," katanya lagi. Secara formal untuk kegiatan keramaian dan hiburan, Polda memang selalu menyarankan kepada pihak penyelenggara acara untuk memperhatikan norma-norma, etika, sosial dan budaya yang berlaku di Indonesia. "Pro kontra itu sudah biasa, karenanya kalau setiap penyelenggra acara sudah melengkapi administrasinya, silakan menjaga norma-norma, etika dan sosial budaya Indonesia biar acara berlangsung lancar dan aman," kata Rikwanto. Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Big Daddy, promotor konser Lady Gaga, baru mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata DKI, dan visa dari pihak imigrasi. Sumber Share this post Link to post Share on other sites