Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Mabes Polri Akui Tangani Kasus Investasi Fiktif Askrindo

Recommended Posts

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri saat ini menangani kasus PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terkait pencucian uang dalam bentuk investasi fiktif sekira Rp1 triliun."Askrindo sedang jalan, kasusnya besar. Mengambil dana, kemudian masuk ke manajemen investasi ke perusahaan-perusahaan fiktif," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

 

Sutarman menjelaskan, kerugian atas kasus ini mencapai Rp1 triliun. Dia juga mengakui pada kasus ini beberapa pihak menjadi korban termasuk BUMN, bank dan lain-lain.

 

"Dia semacam lembaga penjamin. Penjamin orang-orang yang punya duit kemudian ini punya manajemen investasi. Nah, manajemen ini yang mencari pengusaha-pengusaha," jelasnya.

 

Menurut Jenderal Polisi Bintang Tiga ini ada tujuh pengusaha yang dinilai fiktif termasuk di antaranya Trans Kabel.

 

"Lembaga penjamin menggunakan uang BUMN, bank-bank, uang itu digunakan investasi untuk perusahaan fiktif," jelasnya.

 

Dia juga menyebut bahwa jumlah tersangka yang tersangkut dalam kasus ini terdiri dari banyak orang.  Sebelumnya Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo pada 2010 yang telah diaudit. Namun, Bapepam-LK menyebut bahwa Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksa dana.

 

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan, di antaranya adalah PT Harvestindo Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Reliance Asset Management, PT Batavia Prosperindo Financial Services, dan PT Jakarta Securities. Total dana yang diinvestasikan mencapai Rp439 miliar. (gna)

(rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...