Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Hubungan Afiliasi

Recommended Posts

OXQjw8Mu2v.jpgLogo BEI. (Foto: Okezone)

 

 

 

MESKI sering muncul dalam dunia pasar modal, istilah afiliasi sebenarnya bukanlah monopoli pasar modal. Istilah ini juga banyak disebut di ranah bisnis secara umum. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, kata afiliasi berasal dari kata ‘afiliation’ (adopsi dari Bahasa Inggris) yang berarti ‘kerjasama antara dua lembaga yang masing-masing berdiri sendiri’.Dalam konteks bisnis online misalnya, ada istilah affiliate merchant, yang menunjukkan adanya hubungan kerjasama antara pemilik dan penjual produk. Ada juga istilah affiliate marketers, yaitu pihak yang bekerja sama sebagai marketing dari sebuah produk dan hanya akan mendapatkan fee jika ia berhasil menjual produk tersebut.

 

Dalam konteks aktivitas di pasar modal, afiliasi merupakan sebuah terminologi yang mengandung pengertian adanya hubungan istimewa antara satu pihak atau lebih dengan pihak lain. Ia seringkali dikaitkan dengan istilah independen atau pihak independen. Dari sini tampak ada dua pihak, yakni pihak yang terafiliasi dan pihak independen.

 

Hubungan afiliasi bisa terjadi melalui banyak faktor. Yang paling menonjol adalah adanya hubungan afiliasi karena pertalian darah-baik vertikal ataupun horizontal. Hubungan darah secara vertikal misalnya adalah hubungan antara orang tua dengan anak, kakek dengan cucu, serta antara paman dengan keponakan.

 

Misalnya ada dua emiten yakni perusahaan A dan perusahaan B. Pemegang saham mayoritas perusahaan A adalah X yang merupakan anak dari Y yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan B. Secara kelembagaan atau institusi, perusahaan A dan B tidak memiliki hubungan apapun. Perusahaan A bergerak di bidang properti, sementara perusahaan B bergerak di bidang perbankan. Namun, karena pemegang saham mayoritas tadi memiliki pertalian darah secara vertikal, maka pemegang saham mayoritas perusahaan A terafiliasi atau memiliki hubungan istimewa dengan pemegang saham mayoritas perusahaan B.

 

Hubungan afiliasi juga bisa terbentuk akibat adanya hubungan kepemilikan saham pada perusahaan tertentu atau memiliki posisi atau jabatan pada perusahaan tertentu. Misalnya, perusahaan A memiliki saham mayoritas di perusahaan B dan perusahaan C. Maka, dari pola hubungan seperti itu, bisa dikatakan bahwa antara perusahaan A, B, dan C memiliki hubungan afiliasi.

 

Hubungan afiliasi juga bisa tebentuk karena posisi atau jabatan tertentu seseorang di satu atau lebih perusahaan. Misalnya, A memiliki saham mayoritas di perusahaan X. Di perusahaan X ini A tidak menempati posisi atau jabatan apapun. Tapi, pada saat yang sama A menjabat sebagai direktur utama dari perusahaan Y.  Maka, karena posisi A tadi, perusahaan X dan perusahaan Y disebut memiliki hubungan istimewa.

 

Jika digali lebih detil, masih banyak pola-pola hubungan afiliasi yang bisa ditemukan di pasar modal, apakah itu akibat struktur kepemilikan, posisi atau jabatan di level manajerial, ataupun karena hubungan darah. Hubungan afiliasi seperti ini relatif mudah untuk dideteksi dan diketahui. Yang agak sulit untuk dilacak adalah jika hubungan afiliasi terjadi akibat pertemanan.

 

Lantas apa yang menjadi masalah dengan adanya hubungan afiliasi? Di dunia pasar modal, adanya hubungan afiliasi ini memang mendapat perhatian khusus dan karena itu diatur secara khusus. Setiap transaksi -apalagi yang material seperti divestasi, merger, dan akuisisi - penyertaan modal, private placement dan hal-hal lain yang melibatkan pihak-pihak terafiliasi diatur dalam satu ketentuan khusus. Diasumsikan, setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) sehingga untuk memutuskannya harus dilakukan oleh pihak atau pemegang  saham independen.

 

Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan pada investor publik sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya ‘’main mata’’ dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan tadi. Praktis, setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi memang perlu mendapatkan perhatian khusus. (Tim BEI)

(//wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...