Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Private Placement, Energi Mega Patok Harga Rp186/Saham

Recommended Posts

YAd73MADsj.jpgLogo Energi Mega Persada. (Foto: Energi Mega Persada)

 

 

 

JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) bakal melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias private placement. Perseroan akan memperolah dana sebesar Rp754,86 miliar. Asumsi harga pelaksanaan private placement ini adalah Rp186 per saham."Ini merupakan harga rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa di pasar reguler," kata perseroan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/5/2012).

 

Perseroan dapat menambah modal tanpa HMETD dengan kententuan jika dalam waktu dua tahun penambahan modal tersebut paling banyak 10 persen dari modal disetor. Lalu tujuan penambahan modal itu adalah untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan.

 

Direksi perseroan berencana mengeluarkan sama dalam simpanan (portapel) sebesar 10 persen dari modal disetor yang jumlahnya sebanyak 40,58 miliar. Dengan demikian, jumlah saham yang dapat dikeluarkan adalah sebanyak 4,06 miliar lembar saham.

 

Dampak dari pelaksanaan private placement ini adalah persentase kepemilikan saham masyarakat akan terdilusi menjadi 9,09 persen dari sebelumnya 67,64 persen menjadi 61,49 persenn. Dana yang diterima perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok usaha Bakrie ini akan digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja perseroan.

 

Sebelumnya, Energi Mega Persada masih dalam tahap pembicaraan dengan beberapa calon pembeli potensial terkait aksi private placement.

 

Direktur Utama Energi Mega Imam P Agustino menjelaskan, pihaknya akan memberikan informasi siapa pembeli sahamnya tersebut bersamaan dengan informasi mengenai waktu pelaksanaan aksi korporasi tersebut tersebut.

 

Anak usaha Grup Bakrie tersebut berencana untuk mengumumkan mengenai rencana private placement ini selambat-lambatnya 14 hari sebelum pelaksanaan RUPS yang mengagendakan rencana tersebut. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...