Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Tak Akan Ubah Aturan DP

Recommended Posts

CoQCnGK0VS.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Bapepam-LK tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan terkait pengkajian ketentuan uang muka (Down Payment/DP)."Kita yakin, karena sebelum kita membuat ketentuan ini, kita melakukan survei dengan menggunakan ketentuan DP mulai dari 10 persen hingga di atas 20 persen," tegas Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK Mulabasa Hutabarat, di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

 

Kalaupun hal ini direspons negatif oleh pasar industri, Bapepam-LK tidak akan melakukan rencana revisi seperti yang Bank Indonesia (BI) rencanakan. "Bapepam-LK sendiri tetap akan memantau bagaimana efektifitas dari ketentuan ini setelah tiga bulan pertama," ungkap Mulabasa.

 

Sebelumnya, BI menuturkan, akan mempelajari terlebih dahulu surat yang dikirimkan Asosiasi Pengembang Real Estate, Real Estate Indonesia (REI) terkait aturan kenaikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dikirimkan hari ini.

 

"Kita lihat nanti surat isinya apa, sehingga bisa di pertimbangkan," ujar Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya Siregar.

 

REI menyurati BI untuk meminta penundaan pemberlakuan aturan Loan to Value kredit pemilikan rumah. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...