Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BPJS Jadi Tantangan Perusahaan Asuransi Syariah

Recommended Posts

tjSFnGkxKX.jpgIlustrasi. Foto: Koran SI

 

 

 

JAKARTA - Pemberlakuan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi tantangan bagi perusahaan asuransi yang tidak mendapatkan jatah dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan."Di dalam UU BPJS I sepakat menyelenggarakan asuransi kesehatan, di sini memang BPJS yang mengkover, tetapi masyarakat membutuhkan kover tambahan. Ini menjadi tantangan yang unik bagi perusahaan asuransi lainnya," ungkap Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) M Shaifie, di Shangri-La, Jakarta, Senin (14/5/2012).

 

Syaifie mengungkapkan, sejauh ini sejumlah perusahaan asuransi tengah mencermati perkembangan yang terjadi pada BPJS. Terkait dengan pelaksanaan BPJS I pada 1 Januari 2014. 

 

"BPJS akan masuk ke asuransi kesehatan, sehingga perusahaan-perusahaan akan mengambil porsi yang masih tersedia," jelasnya.

 

Menurut Syaifie, perusahaan asuransi harus memulai untuk melakukan kolaborasi dengan BPJS I untuk mengambil porsi layanan asuransi yang masih dibutuhkan masyarakat.

 

"Perusahaan asuransi yang menyelenggarakan jaminan sosial juga harus segera melakukan antisipasi," pungkasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...