Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BNI Tolak Serahkan 104 Sertifikat Nasabah

Recommended Posts

UJGsyrToWi.jpgLogo BNI. (Foto: BNI)

 

 

 

DENPASAR - Meski dua kali mendapat somasi, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Cabang Denpasar bergeming enggan menyerahkan 104 sertifikat kepemilikan perhimpunan penghuni Bali Kuta Residence (BKR).Alasannya, objek dimaksud telah masuk bundel pailit sebagaimana tertuang dalam jawaban somasi kedua, yang dilayangkan perhimpunan penghuni BKR. Lewat kuasa hukum BNI, I Gede Agung Sanjaya, disebutkan jika 104 sertifikat merupakan bagian dari 275 sertifikat yang tercatat atas nama PT Dwimas Andalan Bali (DAB). Adapun dari jumlah itu, 82 sertifikat telah dikembalikan ke PT DAB. Sedangkan 193 lainnya masih menjadi agunan kredit PT DAB ke BNI.

 

"Untuk 104 tidak dibebani hak tanggungan, sementara 193 sertifikat dinyatakan masuk harta pailit sebagai boedel pailit yang pemberesannya dilakukan kurator," beber kuasa hukum perhimpunan pemilik BKR, Agus Samijaya dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (11/5/2012).

 

Atas dasar itulah, BNI ngotot menahan 104 sertifikat meskipun dua pemilik BKR dua kali melayangkan somasi. Penjelasan tersebut dipandang aneh mengingat sampai saat ini, belum ada dokumen yang menyatakan jika 193 sertifikat masuk bundel pailit.

 

Terlebih, 104 sertifikat tersebut sudah melalui jual beli yang sah antara PT DAB dengan para pembeli sudah lunas dan dilakukan jauh sebelum PT DAB dinyatakan pailit.

 

"BNI menyatakan sendiri, 104 sertifikat tidak masuk yang dibebani tanggungan. Ini jelas janggal dan diduga penuh rekayasa," tuding Agus usai menerima jawaban somasi dari BNI yang diterima Kamis 10 Mei 2012.

 

Sebelumnya, Bank Indonesia meminta BNI berpegang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/7/PBI/2005 tentang penyelesaian pengaduan nasabah. Dalam suratnya, BI selaku pengawas perbankan meminta BNI segera melaporkan kronologis permasalahan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan.

 

Seperti diketahui, 104 pemilik BKR menyomasi BNI hingga dua kali. Mereka meminta agar BNI menyerahkan 104 sertifikat yang telah dibayar lunas. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...