Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dirut Diperiksa KPK, KRAS Yakin Pembangunan Pabriknya Tak Terganggu

Recommended Posts

T0PKr97tF8.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) meyakini diperiksanya Direktur Utama Fazwar Bujang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menganggu pembangunan proyek pabrik baja PT Krakatau Posco."Pembangunan proyek pabrik baja Krakatau Posco yang direncanakan akan selesai pada 2013 dikarenakan selama proses penyelesaian status lahan Kubangsari hingga statusnya menjadi free and clear," jelas Corporate Secretary KRAS Andi Firdaus dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/5/2012).

 

Dia menjelaskan, direksi dan komisaris perseroan selalu mengambil keputusan secaea kolektif, dengan mengutamakan penyelesaian melalui prinsip-prinsip duty of care dan good corporate governance.

 

Sebelumnya, Fazwar memenuhi surat panggilan KPK sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Trestle di Desa Kubangsari oleh Pemkot Cilegon yang diduga dilakukan oleh tersangka wali kota Cilegon periode 2005-2010.

 

Sebagaimana diketahui, lahan di Desa Kubangsari seluas 66 hektare (ha) tersebut sebelumnya pernah menjadi sengketa kepemilikan antara KS dan pada saat itu lahan tersebut secara fisik dikuasai Pemkot Cilegon.

 

Sengketa lahan tersebut, lanjut Andy, telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent, termasuk keputusan pemegang saham. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...