Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DIVESTASI BANK MUTIARA: LPS minta aturan kepemiilkan bank dikecualikan

Recommended Posts

JAKARTA: Lembaga Penjamin Simpanan akan meminta kebijakan pembatasan saham maksimum perbankan yang saat ini masih dipersiapkan oleh Bank Indonesia mengecualikan PT Bank Mutiara Tbk.

 

Pengecualian ini, diperlukan untuk mendukung rencana penjualan saham Bank Mutiara, di samping melihat fungsi Lembaga Penjamin Simpanan yang menyelamatkan bank untuk menjaga stabilitas sistem keuangan seperti tugas Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

 

“Kami tentu mengharapkan aturan kepemilikan bank memberikan pengecualian atau previlege kepada investor yg membeli Bank Mutiara," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara kepada Bisnis, pagi ini, 6 Mei, 2012.

 

BI akan mewajibkan pemodal asing berbagi kepemilikan saham entitas bank guna membatasi dominasi salah satu institusi besar. Meski, kepemilikan bersama investor asing masih diperbolehkan mencapai 99%.

 

Terkait dengan rencana divestasi Bank Mutiara,  LPS pada dua pekan lalu baru menggelar non deal roadshow ke Hong Kong, Singapura, Shanghai, dan Korea Selatan untuk menawarkan saham bank tersebut  ke sejumlah investor.

 

Sumber Bisnis mengungkapkan sejumlah investor asing bertemu dengan LPS  untuk membicarakan divestasi Bank Mutiara.

 

Mirza ketika dikonfirmasi Bisnis membenarkan non deal roadshow tersebut. "Belum tahu hasilnya, tunggu setelah 1 Juni," ujarnya.

 

LPS baru saja memperpanjang pembukaan pendafataran bagi calon investor Bank Mutiara untuk mendaftarkan diri hingga 1 Juni 2012 dari semula 1 Mei 2012.

 

Batas akhir pihak-pihak yang berminat untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi diperpanjang dari sebelumnya selambatnya 1 Mei 2012 menjadi tanggal 1 Juni 2012.

 

LPS mengungkapkan  sesuai  dengan yang telah disampaikan sebelumnya, pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis kepada PT Danareksa Sekuritas selaku Penasehat Keuangan LPS.

 

Sebelumnya disampaikan bahwa hingga akhir Maret 2012 sebanyak 10 investor mendaftar menjadi calon pembeli Bank Mutiara. Calon investor diperkirakan bakal terus meningkat karena pendaftaran masih dibuka.

 

Ketua Dewan Komisioner LPS C. Heru Budiargo telah mengatakan jumlah calon investor yang mendaftar kali ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu sebelumnya, karena secara fundamental kondisi Bank Mutiara terus membaik.

 

Dia mengungkapkan  pada tahun lalu jumlah calon investor yang mendaftar sebanyak 9 institusi, tetapi hingga tahap seleksi pernyataan minat tinggal 3 institusi

 

LPS telah mematok harga minimal Bank Mutiara berada pada level Rp6,7 triliun sesuai dengan nilai dana talangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan entitas tersebut ketika bernama PT Bank Century Tbk. Saat ini, LPS mengendalikan 99,99% saham Bank Mutiara. (Bsi)

 

+ JANGAN LEWATKAN ARTIKEL BERIKUT:

 

> Ini Dia; Apartemen Murah Dibangun di LA

 

AWAS, Kecanduan VIDEO PORNO bisa bikin rusak OTAK!

 

CEO YAHOO pun dituduh bikin CV palsu, mengaku lulusan komputer

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...