Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ini Keuntungan Batasi Kepemilikan & Izin Usaha Bank Asing

Recommended Posts

J0lq79gAOv.jpgLogo BI. Foto: Koran SI

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan kepemilikan dan izin usaha bagi bank asing. Dengan diaturnya bank asing ini, maka BI juga semakin mudah mengendalikan suku bunga."Dengan dibatasi izinnya (bank asing), nanti (bank asing) akan terfokus kepada sektor tertentu. Dengan demikian, pengaturan penyaluran kredit juga akan mudah. Kalau bisa diwujudkan, bidang usaha dibatasi, maka tingkat bunga bisa lebih mudah dikendalikan," kata Wadirut Bank Mandiri Riswinandi, di Jakarta, Senin (30/4/2012).

 

Kandidat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menambahkan, dengan pembatasan bagi bank asing, maka unsur pertanggungjawaban bagi bank juga semakin terlihat.

 

"Dengan kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen, paling tidak ada pengendalinya. Kalau di bawah itu tidak ada yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu dengan bank itu," ungkapnya.

 

Menurutnya, BI telat soal aturan pembatasan bagi asing di perbankan ini. Pasalnya, sejumlah negara sudah menerapkan pembatasan ini. Hal ini, lanjut dia, akan menjadi hal yang positif bagi perbankan nasional.

 

"Sekarang ini, di bisnis perbankan, persaingan sangat ketat. Aturan kepemilikan atau izin usaha asing ditinjau ini bukan hal baru. Secara benchmark di internasional memang dilakukan. Banyak negara sudah menerapkan hal ini terlebih dahulu," umbarnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...