Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Pergantian Direksi Pertamina Wewenang Dahlan"

Recommended Posts

77QUxQQ9BY.jpgIlustrasi.

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN dianggap memiliki wewenang penuh dalam menetapkan dan mengganti direksi PT Pertamina (persero), jika ternyata direksi tidak menunjukkan performa kerja yang maksimal."Dari dulu gitu, pemerintah berhak mengganti direksi Pertamina karena direktur utama enggak berhak mengganti direksi," ungkap Pengamat Perminyakan Kurtubi ketika berbincang dengan wartawan Okezone, Kamis (18/4/2012)

 

Menurut Kurtubi, penggantian direksi Pertamina tidak perlu persetujuan DPR dan juga meminta izin kepada Tim Penilai Akhir (TPA), kendati Pertamina termasuk dalam 15 BUMN strategis.

 

"Yang tahu kinerja, performa direksi kan cuma Dirut, makanya dirut dan menteri BUMN berhak mengganti dan menentukan direksi Pertamina," lanjut dia.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dahlan Iskan memutuskan mengganti lima direksi Pertamina. Perombakan direksi tersebut berlaku kemarin. Berikut nama-nama direksi baru Pertamina:

 

1. Chrisna Damayanto (sebelumnya Deputi Direktur Pengolahan Bidang Operasi Kilang) sebagai direktur pengolahan menggantikan Edi Setianto.

 

2. Hanung Budya Yuktyanta (sebelumnya sebagai Presiden Direktur PT Badak NGL) sebagai direktur pemasaran dan niaga menggantikan Djaelani Sutomo.

 

3. Evita Maryanto Tagor (sebelumnya Presiden Direktur PT Tugu Pratama Indonesia) sebagai direktur SDM menggantikan Rukmi Hadi Hartini.

 

4. Luhur Budi Djatmiko (sebelumnya Kepala Satuan Pengawas Internal) sebagai direktur umum menggantikan Waluyo.

 

5. Hari Karyuliarto (sebelumnya Corporate Secretary Pertamina) sebagai direktur gas. (nia) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...