Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Istana Enggan Tanggapi Hak Interpelasi Dahlan Iskan

Recommended Posts

5qmgPCcHgI.jpgMenteri BUMN Dahlan Iskan. Foto: Iman Herdiana/okezone

 

 

 

BOGOR - Pihak Istana enggan menanggapi usulan hak interpelasi yang dilayangkan DPR RI kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan."Ada pertanyaan yang lain?" ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat ditanya rekan-rekan wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/4/2012).

 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 38 anggota Komisi VI DPR (tanpa Fraksi Partai Demokrat) telah membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interplasi terhadap Menteri BUMN  terkait dengan terbitnya penerbitan Kepmen BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011.

 

SK tersebut membolehkan Menteri BUMN menunjuk langsung direksi perusahaan pelat merah tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Tim Penilai Akhir (TPA). Direksi yang terpilih langsung adalah direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).

 

Penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme RUPS dianggap melanggar Pasal 15 UU Nomor 19/2003 tentang BUMN. Selain itu, penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui TPA juga dianggap mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, seperti diamanatkan Pasal 16 UU Nomor 19/2003 tentang BUMN. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...