Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kas Keliling, BI Serap 85% Uang Tak Layak Edar di 5 Pulau

Recommended Posts

JSggNGjjXw.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

KEPULAUAN SERIBU - Bank Indonesia (BI) mencatat telah menyerap sekira 85 persen uang tak layak edar seperti uang lusuh, uang cacat, dan uang rusak di lima pulau Kepulauan Seribu.Seperti diketahui, BI menyiapkan modal kerja sebesar Rp1,5 miliar untuk melakukan layanan kas keliling di Kepulauan Seribu yang terdiri dari berbagai pecahan, khususnya uang pecahan kecil. "Uang sisa yang masih ada sekira Rp200 juta," tutur Deputi Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI Adnan Djuanda, Rabu (11/4/2012).

 

Adapun layanan kas keliling tersebut dilakukan penukaran uang rupiah, uang lusuh (uang tidak layak edar) dengan uang layak edar atau uang pecahan besar dengan pecahan kecil. Sasaran lokasi yang dituju ini yakni di Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.

 

Dia mengatakan, untuk rincian kasar penyerapan tersebut di antaranya yakni Pulau Tidung sekira Rp170 juta dengan penukar sebanyak 100 orang, Pulau Panggang sekira Rp90 juta dengan penukar sebanyak 50 orang. Kemudian Pulau Untung Jawa sekira Rp80 juta dengan jumlah penukar sebanyak 60 orang.

 

Selanjutnya di Pulau Pramuka sekira Rp200 juta dengan penukar sebanyak 100 orang. Untuk di pulau ini, lanjutnya, belum termasuk yang bekerja sama dengan Bank DKI. Lalu di Pulau Harapan sekira Rp90 juta dengan jumlah penukar 90 orang.

 

Sekadar informasi, tujuannya BI melayani kas keliling di Kepulauan Seribu untuk mendorong kebijakan clean money policy dalam upaya pencapaian misi BI di bidang sistem pembayaran tunai yakni memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar.

 

Kegiatan tersebut melalui perluasan jangkauan layanan kas BI dengan bekerja sama atau bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait, antara lain dengan Polisi Air.

 

Berdasarkan hasil survei dan masukan stakeholder (perbankan dan masyarakat, di wilayah perbatasan dan terpencil, antara lain daerah kepulauan, tingkat kualitas uang relatif kurang baik dan terbatasnya akses masyarakat ke perbankan). Misalnya di Kabupaten Kepulauan Seribu hanya memiliki satu bank dengan status kantor kas. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...