Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Agus Marto Kritik Penjualan Saham Bank Danamon

Recommended Posts

sOZQ81zudf.jpgMenkeu Agus Martowardojo. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah menuturkan penjualan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) kepada DBS perlu dikaji ulang. Hal ini terkait pembatasan kepemilikan saham asing di perbankan."Saya ingin katakan berita tentang DBS melakukan transaksi pemebelian saham Danamon di luar negeri cukup perlu dipertanyakan. Dan saya mendengar setelah itu terjadi BI mengundang DBS untuk penjelasan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

 

"Saya berpendapat bahwa pemilik danamon seharusnya tahu bahwa regulator di Indoensia sudah menyampaikan kepada publik bahwa akan ada aturan terkait dengan pembatasan saham yang dimiliki oleh lokal dan asing. Jadi gubernur BI sudah umumkan bahwa saham yang yang dimiliki oleh enrolling diatur. Nah kalau sudah disampaikan seperti itu kemudian pemilik Danamon tidak mengindahkan dan melakukan transaksi itu, seolah ini sudah ada di luar negeri dan tidak perlu bicara dengan BI. Saya pikir, perlu ada yang ditegur dan koreksi," ungkapnya.

 

Tambahnya, hal ini dikarenakan BDMN sendiri merupakan bank yang beroperasi di Indonesia dan masuk segmen mikro selain itu memiliki cabang yang banyak.

 

"Jadi kalau mau jual saham itu harus konsultasi dulu dengan regulatornya. Saya setuju itu harus langsung dipanggil dan perlu ada koreksi pada mereka," papar mantan direktur utama Bank Mandiri ini.

 

Agus pun mengkhwatirkan ke depannya apabila hal tersebut tidak dilakukan konsultasi terlebih dahulu bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya penurunan drastis kepemilikan saham publik pada bank tersebut sehingga menganggu perkembangan kinerja saham.

 

"Yang lain adalah beberapa bank yang memiiliki kondisi yang sama itu perkembangannya tidak menggembirakan, ada yang kemudian dimerger, kemudian delisting atau ada juga contoh yang saham yang dimiliki publiknya menurun drastis," tuturnya.

 

"Ini melengkapi argumentasi bahwa pemegang saham di Indonesia kalau mau melakukan penjualan saham perlu bicara dengan regulatornya untuk bisa menjelaskan tentang rencana bisnis dan komitmen jangka panjang di Indonesia seperti apa," pungkasnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...