Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bank Syariah Bukopin Genjot DPK dari Investasi Wakaf Uang

Recommended Posts

PaRTEYiSBJ.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) terus berupaya mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui penerimaan setoran investasi wakaf uang untuk pembangunan Grand Menara Haji. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan komposisi pendanaan pihak ketiga (funding)."Dalam penerimaan setoran investasi wakaf uang pembangunan Grand Menara Haji, BSB bekerja sama dengan Yayasan Haji Sepanjang Hayat dibawah pengawasan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Kami berharap dengan kerjasama ini dapat mendorong pengembangan implementasi Investasi Wakaf Uang di Indonesia dengan memberi kemudahan bagi orang yang ingin wakaf (Wakif) untuk menyalurkan dana wakafnya," ujar Direktur Utama BSB Riyanto dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, Senin (9/4/2012).

 

BSB sendiri telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.82 Tahun 2010 tanggal 20 Juli 2010 lalu. Dengan demikian, BSB bertindak sebagai bank penerima setoran wakaf uang dari masyarakat.

 

Direktur Bisnis BSB Harry Harmono Busiri menuturkan yang dimaksud dengan wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang yang dapat dikelola secara produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi umat.

 

"Dengan wakaf uang ini akan memberikan manfaat bagi nasabah, antara lain yaitu berupa setoran dan jangka waktu wakaf fleksibel (abadi dan berjangka), dana nasabah tidak berkurang, dan sebagai sarana investasi akhirat dengan manfaat untuk kesejahteraaan sosial (social benefit)," kata Harry.

 

Sekadar informasi, untuk penyetoran wakaf uang khusus pembangunan Grand Menara Haji dapat ditransfer ke Rekening : 88 12345 100 atas nama Yayasan Haji Sepanjang Hayat di kantor BSB Pusat. Pelaksanaan transfer dapat dilakukan di BSB Cabang terdekat dan kantor layanan syariah di kantor cabang Bank Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...