Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pilih OJK, DPR Minta Masukan Stakeholder

Recommended Posts

Jw6xny0IMP.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - DPR akan meminta masukan dari sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan sebelum menyeleksi 14 nama calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diusulkan presiden.Wakil Ketua Komisi XI  Harry Azhar Aziz mengemukakan stakeholder yang akan diundang Komisi XI diantaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), perbankan, asosiasi dan lembaga konsumen, serta investor. Komisi XI juga akan mengundang sembilan orang yang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) yang sebelumnya telah  menyeleksi ratusan calon DK OJK melalui empat tahap.

 

“Kita akan panggil stakeholder yang terkait OJKuntuk mendapatkan informasi tambahan,” tutur Harry Azhar saat dihubungi di Jakarta.

 

Tidak ketinggalan, Komisi XI  kemungkinan juga akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan masukan dari mereka mengenai rekam jejak calon DK OJK. Harry berharap upaya ini akan memastikan DK OJK yang nantinya terpilih memang benar-benar tidak pernah  memiliki rekening-rekening mencurigakan.

 

“Jadi kalau ada aliran dana dan rekening  yang mencurigakan atau sebagainya itu juga ikut menentukan,”ucapnya.

 

Harry meyakini masukan dari pemangku kepentingan akan sangat berharga bagi DPR. Bila nantinya dari masukan-masukan tersebut, Komisi XI mendapati seorang calon kurang memenuhi syarat bukan tidak mungkin DPR akan meminta calon tambahan atau bahkan menolak semua calon. “Apakah akan kita terima atau pilih tujuh nama atau kita tolak semua,” paparnya.

 

Kepada pansel, Komisi XI juga akanmempertanyakan  dasar dari penilaian atau pertimbangan mereka dalam memilih 21 nama dari 390 nama yang mendaftar. Pansel harus diundang karena ada beberapa nama yang menurut Harry Azhar layak lolos justru gagal di tahap tertentu.

 

“Yah, kita akan tanya kenapa orang ini yang lolos, kenapa yang ini digugurkan, seperti Anggito Abimanyu,”tuturnya.

 

Harry Azhar menambahkan Komisi XI kemungkinan besar  baru akan melakukan fit and proper test kepada 14 nama calon DK OJK pada 14 Mei mendatang. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 13 April-13 Mei.

 

Seperti diketahui, Kamis (5/4/2012), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan 14 nama calon DK OJK kepada pimpinan DPR untuk kemudian diseleksi Komisi XI. Sebelumnya, pansel OJK telah menyeleksi ratusan  calon DK OJK sejak 30 Januari silam. Dari 309 nama yang mendaftar, hanya 290 nama yang dinyatakan sah masuk ke tahap I (seleksi administrasi). Dari 290 nama ini, terpilih 87 nama yang masuk ke tahap II (seleksi kapabilitas), 38 ke seleksi III (seleksi kesehatan)  dan  37 nama yang akhirnya mengikuti seleksi terakhir yakni kompetensi.  Dari seleksi terakhir, pansel kemudian memilih 21 nama yang telah diserahkan ke presiden pada 21 Maret silam. Presiden kemudian mengerucutkan 21 nama menjadi hanya 14 nama. (Maesaroh/Koran SI/wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...