Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Jangan Sampai RI Jadi Obyek Perusahaan Asing"

Recommended Posts

Ql7Vu32m2Y.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

JAKARTA - Aksi korporasi yang dilakukan Temasek terkait penjualan saham Bank Danamon dinilai dapat dilihat dari sisi aturan, walaupun kecil pelanggarannya.Menurut anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari FPP Jaini Rachman, banyak aspek yang mesti diperhatikan, antara lain soal potensi monopoli dan juga bagaimana menjaga aset-aset nasional di sektor perbankan.

 

Jaini menyatakan, secara garis besar, jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar dan obyek perusahan-perusahaan asing. Karena itu jika negara tidak melakukan intervensi atas proses ekonomi dan perbankan yang diserahkan pada mekanisme pasar, akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.

 

"Dalam hubungan perbankan, utamanya kasus Bank Danamon, saya menegaskan, bank-bank yang tumbuh dalam lokalitas ke-Indonesia dan bukan cabang dari bank asing, harus kita perjuangkan sebagai bagian dari asset nasional," ujar Jaini, di Jakarta, Kamis (5/4/2012).

 

Apabila liberalisme dalam perbankan dibiarkan, maka sama saja memberi ruang pada asing untuk memonopoli sektor perbankan di Tanah Air. ini yang harus dicegah. Karena itu Peraturan Pemerintah yang masih membolehkan asing memiliki saham lebih 90 persen harus direvisi.

 

“Saya sudah melakukan terobosan di UU Holtikultura. Dalam UU ini pihak asing yang memiliki saham di bidang pangan, dibatasi hanya 30 persen saja. Itu bisa, mengapa dalam perbankan tidak bisa diubah?” tanya Jaini. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...