Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERLINDUNGAN NASABAH: Perlu pengadilan sengketa

Recommended Posts

JAKARTA: Mayoritas nasabah perbankan nasional adalah kelas menengah bawah, tetapi masih

sulit mendapatkan perlindungan terhadap hak-haknya, sehingga diperlukan lembaga pengadilan

sengketa bagi mereka.

 

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan jumlah rekening nasabah di Indonesia

mencapai 140 juta, tetapi hanya segelintir rekening yang menguasai mayoritas dana perbankan

nasional.

 

"Dari 140 juta rekening bisa digambarkan 3% dari mereka menguasai 67% uang yang ada di

bank. Artinya 97% dari mereka hanya memiliki 33% saja. Begitu ekstrimnya. Itu gambaran

masyarakat kita," ujarnya dalam seminar Mediasi Perbankan: Optimalisasi Perlindungan

Nasabah, Rabu, 4 April 2012.

 

Dia menerangkan nasabah yang memiliki dana besar tidak mempunyai masalah dengan meminta

perlindungan konsumen kepada bank sentral. Mereka, sambungnya, bisa mempertahankan

dirinya sendiri dengan aturan yang dipegang.

 

Akan tetapi, ungkapnya, nasabah kecil selalu kesulitan melindungi hak-haknya apabila terjadi

silang sengketa dengan bank. Padahal jumlah mereka lebih banyak dibandingkan dengan nasabah

papan atas.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada pengadilan sengketa. Otoritas itu bentuk lain dari

penyelesaian sengketa secara adil. "Solusinya hampir tidak selalu win loss, tetapi solusi win-win.

Ini akan kita bicarakan hari ini," tuturnya. (tw)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...