Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI : Penyelesaian Sengketa Kartu Kredit Butuh Waktu Lama

Recommended Posts

fmhlqIbAAL.jpgIlustrasi. (Foto: Daylife)

 

 

 

JAKARTA - Kasus perbankan yang sering kali muncul cukup bervariasi, salah satunya adalah persoalan ATM dan Kartu Kredit."Biasanya, kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak BI, hanya saja penyelesaian kartu kredit butuh waktu yang cukup lama. Karena, antara pihak yang bersengketa memiliki pendapat yang berbeda, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk pembahasannya," ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad usai mengisi acara Seminar Nasional Mediasi Perbankan dengan tema Optimalisasi Perlindungan Nasabah, di Gedung Thamrin, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

 

Dalam hal ini BI mengutamakan mediasi dalam penyelesaian sengketa perbankan. Meski ada beberapa yang masuk ke ranah hukum. Muliaman menegaskan bahwa hingga saat ini BI tetap fokus agar setiap sengketa diselesaikan dengan mediasi.

 

"Mediasi ini sebenarnya semacam pertahanan terakhir, karena setiap bank biasanya ada dispute resolute. Jika melalui cara ini sudah selesai, tidak perlu ada mediasi. Namun jika tidak ditemukan jalan keluar, maka baru masuk ke mediasi di BI," terangnya.

 

Muliaman tetap berharap jika sengketa perbankan dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa saja.

 

"Karena setiap bank memiliki unit dan fungsi yang menangani sengketa dalam dunia perbankan serta diharapkan, unit dan fungsi penanganan dispute resolute dapat berfungsi dengan baik dan efektif sebelum naik ke BI," terangnya.

 

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen keuangan yang menurutnya merupakan hal yang sangat penting. Karena kekurangpahaman mengenai produk-produk perbankan akan memicu dispute, ketidakpahaman itu harus diselesaikan dengan edukasi. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...