Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

SBY Gelar Rapat Terbatas Soal Implementasi APBNP 2012

Recommended Posts

txnfZT2WnE.jpgPresiden SBY. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Rapat terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan beberapa menteri saat ini akan membahas tentang implementasi dari keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 di Paripurna DPR beberapa hari lalu.Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Joko Suyanto, dengan diputuskannya APBNP 2012 muncul banyak perubahan yang harus formulasikan ulang serta disosialisakan kembali tehadap kementerian-kementerian.

 

"Sudah barang tentu membahas bagaimana implementasi dari APBNP 2012. Kan ada perubahan-perubahan yang signifikan dari APBN 2012. Itu yang harus dibicarakan. Kan disusun ulang dan itu harus disosialisasikan nanti kepada kementerian-kementerian dan lembaga. Intinya di situ. Intinya membahas tentang bagaimana mengimplementasikan nanti APBNP 2012 yang banyak perubahan," ujar Joko kepada wartawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2012).

 

Kementerian/Lembaga (K/L) Wajib Hemat 15%

 

Sementara terkait penghematan anggaran semua kementerian dan lembaga telah melakukannya saat pembahasan pengajukan APBNP dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

"Kemarin kan sudah. Menjelang disusunnya RAPBN 2012 itu kan sudah dikenakan penghematan 10-15 persen setiap K/L. Semua kena. Penghematan itu tidak karena desakan dari hasil sidang kemarin. Sebelum sidang itu kita sudah melakukan itu dan sudah diimplementasikan," kata dia.

 

Saat ditanya apakah ratas itu juga akan membahas perihal polemik penambahan klausal ayat 6a pada pasal 7 ayat 6 no.22 tahun 2011 UU APBN 2012, menurutnya klausal itu hanya bagian dari sekian pasal yang menjadi pembahasan pemerintah saat ini.

 

"Ayat 6a itu kan hanya salah satu dari sekian banyak yang dibicarakan dalam rencana APBNP 2012. Jadi APBNP 2012 itu yang dibahas banyak sekali. Pembangunan, bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kemudian subsidi-subsisdi pupuk, dan sebagai. Dan jangan hanya terpaku di ayat 6. Tidak di situ letaknya. Jadi pembangunan secara keseluruhan yang dibagi kementerian lembaga-lembaga pemerintahan. Jadi banyak yang dibahas," kata dia. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...