Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Maret, SBDK Kredit Korporasi BCA 9%

Recommended Posts

pxoLwGPnLK.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatat suku bunga dasar kredit (prime lending rate) untuk korporasi sebesar sembilan persen per 31 Maret 2012.Hal tersebut disampaikan manajemen perseroan dalam keterangan yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (2/4/2012).

 

Sementara untuk kredit ritel tercatat sebesar 10,50 persen. Sedangkan kredit konsumsi KPR sebesar 9,5 persen dan non-KPR sebesar 8,18 persen.

 

Adapun SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.

 

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

 

SBDK kredit konsumsi non-KPR merupakan SBDK untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) yang diberikan kepada nasabah melalui skema join financing dengan PT BCA Finance.

 

Serta SBDK untuk segmen kredit konsumsi KPR merupakan suku bunga variable (floating). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan atau website bank. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...