Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BANTUAN LANGSUNG: Durasi pemberian akan dikurangi

Recommended Posts

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah disinyalir akan mengurangi durasi pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat dari sembilan bulan menjadi hanya enam bulan.

 

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung mengatakan pihaknya bersama pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemecahan dana BLSM yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp25,6 trilun.

 

“Pemecahan anggaran ini sedang dikaji, usulannya Rp17,5 triliun untuk BLSM, sisanya sekitar Rp8 triliun untuk infrastruktur daerah,” ujar Tamsil usai menggelar Rapat Panitia Kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012.

 

Tamsil menguraikan anggaran senilai Rp8 triliun akan dikucurkan kepada sekitar 300 desa tertinggal, dengan masing-masing Rp250 juta, dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (P2IP).

 

Untuk menyiasati pembagian dana kompensasi, lanjut Tamsil, pemerintah bisa mengurangi jumlah pemberian dana dari Rp150.000 menjadi Rp125.000. Namun dalam perkembangan rapat diusulkan adanya pengurangan durasi pemberian BLSM.

 

“Tiga bulan berikutnya untuk infrastruktur daerah, seperti membangun konektifitas jalan desa dan jembatan misalnya,” tutur dia.

 

Menurut Tamsil, sejumlah anggota Banggar juga menginginkan pengalihan anggaran kompensasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar Rp1-3 triliun dari dana BLSM. Namun pemerintah keberatan terhadap usulan tersebut.

 

“Tadi ada usulan lagi Rp17 triliun untuk BLSM dipecah untuk PKH. Program ini berjalan sudah bagus, tinggal indeksnya perlu ditambah,” katanya.(msb)

 

Untuk diketahui, dalam postur belanja pemerintah menganggarkan dana kompensasi sebesar Rp30,4 triliun, terdiri dari dana BLSM senilai Rp25,6 triliun dan subsidi transportasi umum sebesar Rp4,8 triliun. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...