Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERDA APBD: Pencairan anggaran 16 Pemda terancam tertunda

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Keuangan menegaskan pencairan anggaran 16 pemerintah daerah terancam ditunda karena belum menyerahkan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 sampai tenggat waktu yang ditentukan.

 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Marwanto mengatakan keenam belas daerah tersebut belum melaporkan Perda APBD 2012 hingga tenggat 20 Maret lalu.

 

Oleh karena itu, Pemda dikenakan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan April 2012 sebesar 25% dari anggaran.

 

“DAU itu kan bisa dicairkan setiap bulan. Daerah yang belum melaporkan APBD akan ditunda pencairan bulan April. Nanti kalau sudah lapor bulan selanjutnya diberikan kembali,” ujar Marwanto di Jakarta, Sabtu malam (24 Maret 2012.

 

Adapun keenam belas kabupaten yang dikenakan sanksi yakni Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Tanah Karo, Langkat, Padang Lawas, Indragiri Hilir, Lebong, Bengkulu Tengah, Pesawaran, Blora, Alor, Sarmi, Mappi, Puncak, dan Teluk Wondama.

 

Marwanto menuturkan sejumlah Pemda mengaku mengalami kendala dalam proses penyusunan APBD. Namun, lanjut dia, kendala teknis hanya bagian dari dinamika pembuatan aturan anggaran yang berlangsung pada seluruh daerah.

 

“Mereka mengaku mengalami hambatan, tapi itu hanya bagian dari dinamika penyusunan saja, kendala teknis dialami seluruh daerah,” katanya.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.65/2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) disebutkan Pemda wajib menyampaikan Perda tentang APBD 2012, kepada Menteri Keuangan atau Dirjen Perimbangan Keuangan.

 

Seperti dilansir dalam situs DJPK, pengenaan sanksi atas keterlambatan penyampaian APBD bertujuan mendorong Pemda agar menetapkan Perda APBD tepat waktu, sehingga pembangunan di daerah dilaksanakan secara berkelanjutan.(ea)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...