Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dorong Daya Saing, Biaya Produksi Harus Ditekan

Recommended Posts

578dLC5zdQ.jpgMenperin MS Hidayat. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Sejumlah biaya produksi harus ditekan guna mendorong daya saing industri manufaktur nasional. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, tingginya biaya produksi selama ini membebani industri."Dibutuhkan suatu perubahan, yakni efisiensi. Untuk itu, butuh pengorbanan atas kenikmatan-kenikmatan yang dirasakan selama ini. Semua pihak harus mau demi penguatan industri nasional," kata Hidayat usai acara seminar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 'Standar Nasional Indonesia Sebagai Tools Peningkatan Daya Saing Produk Industri Manufaktur Nasional di Pasar Global', di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/3/2012).

 

Lebih lanjut dia mengatakan, kenikmatan-kenikmatan tersebut antara lain adalah suku bunga dan pungutan di pelabuhan. Dia menjelaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saling sepakat untuk melindungi pasar dalam negeri melalui sweeping produk impor yang tidak berstandar hingga mendorong penerapan SNI wajib.

 

SNI Wajib, kata dia, tidak hanya sekadar nontariff barrier, tapi juga untuk memastikan bahwa produk impor dan lokal bisa bersaing secara sehat di pasar. SNI Wajib juga akan membuka peluang produk lokal bersaing di pasar global. Menurutnya, SNI adalah salah satu instrumen untuk daya saing industri nasional.

 

"Penerapan standar tidak lagi hanya karena kewajiban, tapi kebutuhan. Karena penerapan dan pemenuhan standar bermanfaat untuk industri itu sendiri," ucapnya.

 

Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Standarisasi dan Mutu Produk Aziz Pane mengatakan, daya saing industri ditentukan oleh mutu produk, konsistensi ketersediaan dan rantai pasokan produk dan jasa layanan pelanggan, serta harga.

 

"Dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan manajemen yang kuat. Ini tanggung jawab semua pihak, dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat," kata Azis.

 

Selain itu, menurutnya, pemerintah bisa menjalankan perannya untuk memperbaiki sistem birokrasi di pusat dan daerah, infrastruktur, serta pasokan energi.

 

"Misalnya, investor mau membangun pabrik. Dia sudah mendapat izin BKPM. Tapi, soal lahan masih harus menunggu proses dari Bupati, BPN, hingga tokoh masyarakat. Lama sekali hanya untuk bangun pabrik," pungkasnya. (Sandra Karina/Koran SI/wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...