Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Harga BBM Naik, Pedagang Bensin Eceran 'Merana'

Recommended Posts

wHbcwYlyeW.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

DEPOK - Dampak kenaikan BBM pada 1 April mendatang juga membuat sejumlah pedagang bensin eceran di Depok tutup. Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok dilarang melayani pembelian dengan menggunakan jeriken.”Bensin tidak ada. Katanya, kita tidak boleh beli bensin di SPBU pakai jerigen,” tutur Aming, pedagang bensin eceran di Kampung Kupu, Rangkapan Jaya, Depok,  Selasa (20/03/12).

 

Aming mengaku sudah beberapa hari tidak menjual bensin eceran. Menurutnya, mereka yang sudah mengantongi izin bisa mendapat bensin dalam jumlah banyak. “Katanya sih harus pakai surat izin baru bisa. Kalau begini, ya bagaimana lagi lihat saja sendiri,” tegasnya.

 

Hal senada diutarakan pedagang bensin eceran di Kelurahan Mampang, Depok, Putri (43) mengaku harus memutar otak untuk bisa berjualan. Menurutnya, suaminya terpaksa membeli bensin ke SPBU dengan motor secara berulang kali. “Ya kita sih kucing-kucingan. Suami saya beli pagi-pagi ke SPBU dengan motor bolak balik. Habis itu, bensinnya disedot dan ditaruh di botol. Kalau enggak begitu, kita mau dapat pemasukan dari mana. Apalagi, harga-harga kan pada naik,” tuturnya.

 

Berbeda dengan Firman pedagang eceran bensin di jalan Merpati, Depok mengaku bisa mendapatkan bensin dengan jeriken. Pasalnya, dia sudah mengantongi surat izin secara resmi. Meski begitu, selama tiga hari tidak berjualan bensin.

 

“Saya telepon orang SPBU, boleh beli bensin pakai jeriken cuma jam 12.00-05.00 WIB. Kalau tempatnya, di daerah Kukusan, Beji atau biasa tempat langganan. Cuma, seharian sepi pembeli. Apalagi, orang sudah terlanjur pindah beli di SPBU,”ujarnya.

 

Sementara itu, Sales Representative Pertamina untuk wilayah Depok dan Bogor, Sadli Aryo Priambodo menegaskan atas pertimbangan safety (keselamatan) tidak diperbolehkan membeli dengan jeriken. Terlebih lagi, dirinya kembali menyerahkan pada pengelola SPBU dengan menjual ke pengecer sama saja memberikan keuntungan lebih banyak pada orang lain. Sementara, pihak SPBU hanya mendapat untung Rp 250 per liter.

 

“Dengan alasan keselamatan tidak boleh membeli dengan jeriken. Apalagi, sudah ada kasus. Sekarang tinggal pilih, apa rela memberikan untung pada orang lain sementara dirinya hanya sedikit dapatnya. Ya kalau beli dalam jumlah banyak harus mendapat izin dulu,” tandas Sadli. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...