Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SETORAN PAJAK: Banggar DPR sepakat target penerimaan diturunkan

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui keinginan pemerintah menurunkan asumsi penerimaan perpajakan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.

 

Ketua Banggar DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengumumkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 948,1 triliun, belum termasuk Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas).

 

“Asumsi penerimaan perpajakan telah kita sepakati, kecuali PPh Migas karena menunggu kejelasan kebijakan terkait minyak dan gas yang belum putus,” ujar Melchias dalam Rapat Panitia Kerja DPR dan pemerintah di Gedung DPR RI Jakarta, Senin malam (19/3/2012).

 

Banggar DPR menyetujui penurunan asumsi PPh Non Migas dari Rp459,049 triliun dalam APBN 2012 menjadi Rp445,773 pada APBNP 2012. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipatok hanya senilai Rp29,687 triliun, berkurang cukup besar dari asumsi APBN 2012 Rp35,646.

 

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan penurunan target PBB terjadi karena adanya aturan pengalihan PBB Perkotaan dan Perdesaan (PBB-PP) menjadi pajak daerah.

 

Berdasarkan UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pemerintah mengatur PBB-PP sebagai pajak daerah dilakukan paling lambat 31 Desember 2013. Sampai saat ini terdapat 18 kabupaten/kota yang telah siap mengelola PBB-PP daerahnya masing-masing

 

“Pada APBN 2012 kemarin DPR berjanji akan mengurangi target PBB dalam APBNP 2012 karena adanya peraturan soal pajak daerah ini. sekarang saya tagih janjinya,” tutur Fuad.

 

Penurunan target juga terjadi pada Pendapatan atas Pajak Lainnya (PL) dan Pemberian Imbalan Bunga (PIB), dari semula dalam APBN 2012 sebesar Rp5,630 triliun menjadi Rp5,261 triliun.

 

Kendati demikian, anggota dewan menginginkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedikit lebih besar dari usulan pemerintah dalam APBNP 2012, yakni dari Rp335,248 triliun atau tumbuh 20,71%, kemudian dibulatkan menjadi tumbuh 21% atau sekitar Rp336,053 triliun.

 

Menanggapi hasil putusan Banggar, Fuad mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target sesuai keputusan dewan. Caranya,, lanjut dia, dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

 

“Kami akan berupaya memperbaiki kebocoran restitusi di KPP [Kantor Pelayanan Pajak] Pratama, fokus menangani pajak pertambangan dan Migas yang punya potensi besar, juga mengelola piutang,” katanya.

 

Sementara itu, Banggar DPR juga menyetujui kenaikan target bea dan cukai oleh pemerintah. Adapun target cukai dalam APBNP 2012 sebesar Rp83,3 triliun lebih besar dari asumsi sebelumnya yang senilai Rp75,4 triliun.

 

“Bea masuk disepakati Rp24,7 triliun dan bea keluar Rp23,2 triliun. Jadi total penerimaan bea dan cukai Rp131,2 triliun,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono.(faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...