Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jadi Perum, Bulog Merasa Wewenangnya Terbatasi

Recommended Posts

M7YOuLFl1t.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) merasa wewenangnnya selama ini dibatasi sehingga sulit baginya dalam fungsinya terkait dengan penyaluran beras dalam fungsi public service obligation (PSO)."Banyak pihak yang mengharapkan Bulog berlaku lebih, tapi sayangnya wewenang kita tidak lebih," kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV di DPR RI, Senayan, Senin (19/3/2012).

 

Menurut Sutarto, sistem operasi pasar yang digunakan pemerintah untuk menstabilkan harga beras kerap terganjal aturan pemimpin daerah (Pemda). "Kita tidak bisa melakukan operasi pasar di beberapa daerah karena menolak, jadi kalau kita melakukan operasi pasar gubernur atau bupatinya harus mau," lanjut dia.

 

Oleh karena itu, dipaparkan Sutarto, pihaknya menyebut bahwa Bulog lebih baik menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) sehingga lebih optimal masa kerjanya seperti di masa Orde Baru. Saat itu, posisi Bulog merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) atau setingkat kementerian.

 

Dengan perubahan itu, Bulog menjadi lembaga dengan dua tugas utama, selain menyalurkan beras PSO tetapi juga beras komersial.

 

Sebagai informasi, omzet Bulog mencatat omzetnya PSO-nya mencapai Rp28 triliun. Sedangkan di tahun ini,  diperkirakan omzet PSO Bulog bakal mencapai Rp30 triliun karena adanya rencana penyaluran raskin tambahan akibat kenaikan BBM subsidi. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...