Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dana Nasabah Tak Bertuan Tak Jelas Nasibnya

Recommended Posts

bKXKUqMJgo.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menginginkan ada solusi konkrit terkait dana nasabah tidak bertuan yang saat ini disimpan di Kustodian Sentral Efek Indoensia (KSEI).Menurut Koordinator Ketua APEI Lily Widjaja, solusi penempatan dana tidak bertuan yang sebelumnya di-reject oleh bank dan saat ini ditempatkan di KSEI sifatnya hanya sementara. "Itu tidak bisa selamanya sehingga kami berharap segera ada solusi permanennya,” katanya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (14/3/2012).

 

Menurut Lily, solusi yang ada saat ini tidak ideal karena masih mempengaruhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Efek (PE). Sehingga dia menginginkan sesegera mungkin ada solusi yang konkrit.

 

"Makanya kami ingin segera ada solusinya, apakah memang dianggap tidak bertuan atau tetap disimpan di KSEI atau apalah,” ujarnya.

 

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan, jika dana tersebut memang dianggap sebagai dana tidak bertuan bisa saja tidak mempengaruhi MKBD.

 

"Kalau misalnya itu tidak dikemana-manakan bisa saja tidak mempengaruhi MKBD tapi kita lihat dulu secara umum aturannya seperti apa, kalau misalnya dana itu jadi dana tidak bertuan kita lihat solusinya seperti apa. Kalau dana itu di KSEI juga berapa lama, kita lihat secara umum kalau dana tidak bertuan kadang-kadang juga bisa dititipkan di pengadilan,” tandasnya.

 

Informasi saja, ribuan akun dana nasabah yang dikembalikan KSEI kepada nasabah banyak yang mengalami reject. Dana nasabah yang di-reject oleh bank tersebut awalnya adalah dana nasabah yang dititipkan ke KSEI terkait peraturan pemisahan Rekening Dana Nasabah (RDN).

 

RDN sendiri awalnya mulai diberlakukan pada 1 Februari namun kemudian diperpanjang hingga 21 Februari. Ternyata pasca-21 Februari ada beberapa akun dana nasabah yang belum selesai prosesnya dan masih dititipkan ke KSEI sehingga KSEI dihadapkan pada dua pilihan sesuai aturan yang ada. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...