Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

2 Petinggi Bank Riau Kepri Segera Diperiksa Polisi

Recommended Posts

vyTVw5o7yr.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

PEKANBARU - Polisi hari ini melayangkan surat panggilan terhadap pihak Bank Riau Kepri terkait dugaan kasus penggelapan agunan nasabah milik Sulastri.Kepala Unit I Reskrim Umum (Reskrimum) Polda Riau Kompol Efri Yanuari mengungkapkan, rencananya Polda Riau akan memeriksa dua petinggi Bank Riau Kepri cabang Inhil yang diduga mengetahui prihal dugaan penggelapan itu.

 

"Salah satu pejabat tinggi Bank Riau Herianto. Kita pertanyakan kepada keduanya terkait penggelapan itu," kata Efri kepada okezone di ruang kerjanya, Rabu (14/3/2012).

 

Pihak Polda Riau mengaku saat ini akan terus menindaklanjuti laporan nasabah Sulastri. Termasuk keterlibatan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muklis Adnan.

 

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang kitakumpulkan nanti, baru kita akan ketahui apakah Bank Riau Kepri yang melakukan penggelapan agunan atau Indra Muklis (Bupati Inhil) yang melakukan pencurian (agunan sertifikat)," tukasnya.

 

Agunan berupa sertifikat milik Sulastri sendiri diduga dirampas oleh  petinggi Bank Riau Kepri, Indra Muklis Adnan beberapa waktu lalu. Pria yang juga menjabat Bupati Indragiri Hilir, Riau. Hal itu diduga terkait masalah pribadi antar keduanya.

 

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil ini melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan lima sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011.

 

Sulastri yang juga menjabat ketua organisasi kepemudaan ini pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...