Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGGARAN PEMBANGUNAN: 48 Daerah belum sahkan APBD

Recommended Posts

JAKARTA : Kementerian Keuangan mencatat hingga kini masih 48 pemerintah daerah belum mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.

 

"Jumlah ini berkurang 15 dari 63 Pemda yang pekan lalu belum menyerahkan penyusunan anggaran daerah," ujar Direktur Perimbangan Daerah Kementerian Keuangan Marwanto, Selasa 13 Maret 2012.

 

Dari 48 Pemda yang belum menyerahkan APBD, lanjut dia, dua diantaranya adalah pemerintah provinsi, selebihnya pemkab/kota. "Saat ini terdapat 524 pemda terdiri dari 33 pemprov dan 391 pemkab/kota," kata Marwanto.

 

Proses penyusunan APBD yang lamban mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi gagasan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 50% dari total APBD.

 

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan klausul pembatasan tersebut sudah dimasukkan dalam draf revisi UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

"Hal itu dalam rangka efisiensi sekaligus memperbesar ruang fiskal di daerah," ujarnya Senin, 12 maret 2012.

 

Menurut Marwanto, pembatasan belanja pegawai bukan sebagai bentuk hukuman terhadap lambatnya penyerapan anggaran di daerah tetapi sebagai rambu-rambu kerangka belanja daerah agar lebih terarah dan berkualitas.

 

“Jadi pembatasan itu bukan punishment tetapi justru sebagai guidance sehingga kualitas belanja daerah lebih mengarah kepada program yang membawa pengaruh bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...