Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tunggakan Utang TPPI Kembali Diperlonggar

Recommended Posts

yEZLr1HiHe.jpgMenko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Tangguh Putra/okezone

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah mengaku sepakat kembali menunda penandatanganan Master of Restructuring Agreement (MRA) terkait utang Transpasific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada PT Pertamina (Persero)."Soal TPPI itu hanya mendengarkan beberapa hal yang menyangkut bagaimana dengan Pertamina yang harus menjamin pembayarannya dan juga BP Migas. Intinya itu diperpanjang satu bulan," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (12/3/2012) malam.

 

Sebelumnya, TPPI memang memiliki utang kepada Pertamina sebesar USD548 juta. Senilai USD229 juta di antaranya dipaksakan TPPI dibayarkan melalui mogas dan elpiji selama 10 tahun. Meskipun begitu, Pertamina masih setengah hati menanggapi perjanjian itu, pasalnya harga yang ditawarkan TPPI terlalu mahal.

 

Selain dengan Pertamina, TPPI juga memiliki kewajiban ke BP Migas sebesar USD180 juta dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp3,27 triliun.

 

Terakhir, ketika perjanjian MRA akan ditandatangani kedua belah pihak September 2011 lalu, Pertamina meminta jaminan kepada TPPI agar tidak ingkar membayar utang lagi seperti dahulu-dahulu.

 

Pertamina sepakat agar pembayaran utang dilakukan secara bertahap selama delapan tahun. Tahun pertama sebesar dua persen, tahun kedua tiga persen dan selanjutnya 16persen serta tahun kedelapan sekira sembilan sampai 10 persen. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...