Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Buruh Depok Tuntut Kenaikan Uang Transportasi

Recommended Posts

zBJYdGJoDU.jpgIlustrasi. Corbis.

 

 

 

DEPOK – Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang, para buruh di Depok, Jawa Barat sudah mulai merasakan dampaknya.Ketua Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Depok Saroni menuntut adanya kenaikan uang transport bagi buruh. Pasalnya, meski kenaikan harga BBM belum terjadi namun sejumlah kenaikan barang telah terjadi.

 

“Dari kaum buruh, kita menjadi korban jelang kenaikan BBM ini. Sekarang saja, kenaikan harga sudah terasa dan bagaimana nanti kalau sudah naik. Dari harga sembako, sampai ongkos kendaraan angkutan umum juga akan naik. Untuk itu, kita menuntut adanya kenaikan uang transportasi bagi buruh,” paparnya kepada wartawan, Senin (12/03/12).

 

Roni menuturkan, isu kenaikan BBM saat ini telah menjadikan buruh terkena dampaknya dengan menghadapi tuntuan beban hidup yang bertambah. “Kita menjadi korban dua kali atas kenaikan BBM ini. Saya yakin pemerintah tidak bisa berbuat banyak dalam memperjuangkan hak kami,” tuturnya.

 

Menurutnya, dengan kenaikan harga BBM pemerintah tidak bisa berbuat banyak terhadap kesejahteraan para buruh. Terlebih lagi, Pemerintah Daerah tidak bisa memaksa kepada pengusaha untuk menaikkan tunjangan transport.

 

Karenannya, pihaknya akan melakukan koordinasi melalui tripartied (perwakilan Pengusaha, buruh dan pemerintah). “Harapannya memang agak sulit, tapi minimal kita sudah berusaha dengan memperjuangkan hak-hak buruh,” jelasnya.

 

Pengusaha sudah mendapat beban membayarkan buruh berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK). “Biasanya pengusaha sulit mengeluarkan uang tunjangan transport. Alasannya, mereka sudah mengeluarkan gaji berdasarkan UMK dan tidak mau ada biaya tambahan lagi. Untuk itu, kita nanti akan turun ke lapangan mengadakan aksi dengan membawa massa untuk menuntut hak buruh,” tegasnya.

 

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Abdul Haris mempersilahkan kepada buruh membicarakan dengan pihak pengusaha. Dirinya bisa memahami, dengan kenaikan BBM akan berpengaruh pada naiknya harga barang dan ongkos transportasi.

 

“Saya mempersilahkan untuk membicarakannya dengan pihak manajemen perusahaan mengenai tuntutan ini, UMK tetap dan tidak akan ada kenaikan. Apalagi, naiknya kan tidak banyak. Gejolak pasti ada, tapi kita berharap tidak sampai parah apalagi sampai aksi PHK,” imbuhnya. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...