Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PPNBM MOBIL: Kendaraan bermotor akan dikenai cukai

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah menyampaikan pengenaan cukai bagi kendaraan bermotor sebagai pengganti Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah akan dilaksanakan pada akhir semester I/2012.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dengan cukai sedang dalam kajian BKF.

 

“Mungkin itu (pengenaan cukai bagi mobil) yang paling cepat, kita usahakan semester I, yang paling mungkin,” ujar Bambang di Jakarta, kemarin.

 

Menurut dia penghapusan PPnBM dan pengenaan cukai terhadap mobil dilakukan untuk memberi ruang bagi penerapan insentif mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC).

 

Bambang menjelaskan pemberian insentif melalui PPnBM tidak fleksibel. Pasalnya, mekanisme pengenaan pajak tersebut harus berdasarkan produk secara merata dan tidak dapat diklasifikasi seperti halnya mekanisme dalam cukai. Pengenaan cukai mengizinkan penerapan tarif berbeda bagi setiap produk.

 

“Kalau PPnBM basisnya produk, jadi tidak bisa dipilih green car bebas pajak, mobil lain tidak. Tarifnya juga tidak bisa dibedakan. Kalau cukai kan ada klasifikasinya,” jelas Bambang.

 

Ke depan, pemberlakukan cukai bagi kendaraan bermotor akan terspesifikasi berdasarkan jenis dan asal produksi kendaraan tersebut.

 

 

 

Dia mencontohkan mobil yang ramah lingkungan akan lebih rendah cukainya dibandingkan mobil yang menggunakan bahan bakar premium. Begitu pula halnya cukai mobil produksi dalam negeri akan lebih rendah daripada mobil impor.

 

Dalam kajiannya, Bambang mengelompokkan mobil sebagai barang mewah yang menimbulkan polusi, menimbulkan kemacetan, dan menyebabkan konsumsi berlebih. Ketiga hal tersebut dapat menjadi alasan kendaraan bermotor dikenakan cukai.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...