Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pengusaha Angkot Diimbau Tak Naikkan Tarif

Recommended Posts

Uvx2M6PAUI.jpgIlustrasi. Foto: Koran SI

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah menganjurkan bahwa pengusaha angkutan umum (angkot) untuk tidak menaikkan tarif angkutan umum ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nanti dinaikkan.Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kompensasi untuk angkutan umum agar tarif angkutan umum tersebut tidak dinaikkan oleh pihak Organda.

 

"Intinya ada kompensasi untuk angkutan umum agar tarifnya tidak naik atau seminimal mungkin tarifnya naik," ungkapnya kala ditemui usai RDP Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

 

Tambahnya, kompensasi tersebut diantaranya seperti Pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan umum dibebaskan untuk satu tahun, lalu bea masuk untuk suku cadang angkutan umum juga dibebaskan.

 

"Kompensasi itu Dihitung dari PSO. PSO kan untuk subsidi BBM dan operasional tambah PSO nya. Ada suku cadang dan segala macem bea masuknya dibebaskan, suku cadang kan masih diimpor. Lalu PKB STNK biayanya dibebaskan satu tahun saja. Lalu juga subsidi bunga untuk peremajaan armadanya supaya mendukung keselamatan, kalau mau ganti unit baru dan dia kredit maka dibebaskan bunganya," pungkasnya.

 

Adapun total plafon yang dialokasikan untuk hal tersebut adalah kurang lebih sebesar Rp5 triliun. Penerapannya untuk hal tersebut akan dilakukan begitu harga BBM subsidi tersebut dinaikkan. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...