Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Aturan Pemilihan Direksi BEI Masih Diragukan!

Recommended Posts

tojIV4cnTA.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Ada beberapa Anggota Bursa (AB) menyatakan masih belum puas terhadap revisi peraturan pemilihan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru disahkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Keuangan (Bapepam-LK) akhir Februari lalu.Direktur PT Trimegah Securities Tbk Adrian Rusmana menyebutkan, masih ada beberapa AB yang ternyata kurang setuju terhadap mekanisme pemilihan direksi BEI terutama mengenai pemegang saham tidak dilibatkan dalam penentuan direksi terpilih.

 

"Namun, ini peraturan tidak bisa diubah lagi karena sudah dalam tahap sosialisasi," katanya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

 

Berbeda dengan Adrian, Direktur Utama PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) Djoko Joelijanto menyebut jika peraturan tersebut dianggap adil. "Sudah baguslah, kan lebih transparan dan diambil orang-orang yang memang bagus di posisinya," katanya.

 

Informasi saja, Bapepam-LK baru saja mengesahkan revisi peraturan No.III.A.3 tentang Direktur Bursa Efek pada akhir Februari. Peraturan itu meniadakan mekanisme pemilihan direksi bursa efek melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sehingga calon tunggal sudah diputuskan oleh otoritas pasa modal.

 

Calon tunggal tersebut kemudian tinggal diangkat RUPSLB yang dihadiri pemegang saham yang terdiri atas sekuritas AB. Dalam mekanisme sebelumnya, calon tunggal itu dipilih pemegang saham dalam RUPSLB, meskipun sama-sama telah melewati proses kelayakan dan kepatutan Bapepam-LK.

 

Masa jabatan direksi BEI yang saat ini masih bekerja akan habis pada pertengahan tahun ini dan nasib penerus direksi yang sekarang masih menjabat akan ditentukan dalam RUPSLB pada 27 Juni mendatang. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...