Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

724 Izin Usaha Tambang Masih Tumpang Tindih di Kaltim

Recommended Posts

aldzxDSUuj.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

BALIKPAPAN - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir 2012 ini akan menyelesaikan sebanyak 724 izin usaha pertambangan yang masih belum clear and clean.Hal ini untuk menghindari permasalahan tumpang tindah lahan. Tumpang tindah lahan di antaranya bisa lahan pertambangan itu sendiri, juga dengan perkebunan serta izin usaha lainnya.

 

"Utamanya memang pertambangan, ada yang tumpang tindih antar izin kuasa pertambangan (KP), KP dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan), KP dengan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara), bahkan KP dengan perusahaan perkebunan," ujarnya di sela-sela mengikuti Seminar Mined Land Rehabilitation Mainstreaming Lanscape Restoration In Indonesia yang diselenggarakan Tropenbos Internasional, di Hotel Le Granduer Balikpapan, Selasa (6/3/2012).

 

Amrullah mengatakan, permasalahan tersebut harus diselesaikan pada tahun ini karena akan dijadikan pedoman bagi penentuan wilayah pertambangan secara nasional oleh pemerintah pusat.

 

"Apabila tidak bisa selesai, perusahaan pertambangan yang sudah memiliki izin otomatis tidak bisa digunakan izinnya karena kegiatan pertambangan tidak termasuk dalam wilayah peta pertambangan nasional," tandasnya.

 

Atas persoalan ini, pihaknya akan mengadakan rapat bersama Distamben kabupaten/kota yang mengeluarkan izin pertambangan batu bara guna membicarakan masalah ini karena kewenangan mengeluarkan izin pertambangan merupakan wewenang kabupaten/kota yang memiliki wilayah tambang.

 

Amrullah mengungkapkan untuk izin pertambangan yang sudah clean and clear di Kaltim sekira 793 IUP dan 33 PKP2B. Direktur Teknik Lingkungan, Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sawaludin Lubis juga menyatakan hal sama.

 

"Kita juga sedang melakukan evaluasi pada lahan tambang yang belum mendapatkan kejelasan status karena belum clean and clear. Targetnya akhir tahun ini sudah bisa diketahui status lahan yang belum clean and clear tersebut," ujarnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...