Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ASBANDA siap jadi penyalur pembiayaan UMKM

Recommended Posts

JAKARTA: Asosiasi Bank Pembangunan Daerah siap menjalankan fungsinya sebagai bank mitra pemerintah pusat yang menyalurkan dana pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat.

 

Eko Budiwiyono, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), mengatakan pihaknya meminta agar seluruh anggota Asbanda, yaitu bank pembangunan daerah (BPD) memenuhi hal itu.

 

Kelompok perbankan tersebut juga diharapkan bisa menjalankan fungsi lainnya, yaitu memasyarakatkan program kredit usaha rakyat kepada masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah sebagai sasaran utama program kredit usaha rakyat.

 

”Permintaan itu sudah menjadi bagian dari tugas keseharian BPD di seluruh Indonesia. Jadi, permintaan pemerintah terhadap tugas tersebut pasti terlaksana,” katanya Selasa, 6 Maret 2012.

 

Pada penandatanganan kesepakatan kerja sama Senin, 5 Maret 2012 antara 13 BPD dengan dua perusahaan asuransi penjamin kredit, yakni PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan meminta agar Asbanda melaksanakan fungsinya secara optimal, yakni penyaluran dan sosialiasi.

 

Sosialiasi yang dimaksud pemerintah, yaitu KUR mikro dengan nilai maksimal Rp20 juta tanpa dikenakan agunan.

 

Dia memaparkan selama ini sering terjadi kesalahan informasi dari perbankan penyalur. Pemerintah mengumumkan tidak ada jaminan untuk usaha mikro, tetapi debitor masih kerap dimintai jaminan oleh bank.

 

”Meski 13 BPD yang beru bergabung merupakan pendatang baru dalam program KUR, anggota kami di seluruh daerah sudah memahami tugas dan fungsinya dalam menyalurkan kredit,” kata Eko.

 

Syamsurizal, Direktur Utama Bank Daerah Lampung, mengemukakan keikutsertaan mereka dalam program KUR tidak akan mengganggu pelayanan kepada debitor lain yang juga mengakses permodalan melalui program khusus.

 

”Program kredit internal BPD Lampung lebih dulu eksis dan memiliki segmen yang jelas berbeda dengan program KUR. Debitornya juga berbeda, karena sasaran KUR adalah usaha yang produktif,” ujar Syamsurizal.

 

Bunga kredit internal mereka juga tidak jauh berbeda dengan KUR, sehingga kredit dengan pola penjaminan sebesar 70% hingga 80% dari pemerintah itu, tetap bisa terlaksana tanpa bersinggungan dengan kredit internal BPD Lampung.

 

“Yang perlu dilaksanakan antara program kredit KUR dengan kredit komersial BPD Lampung adalah keseimbangan.” (spr)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...