Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jurus BI Tangkal Pencucian Uang

Recommended Posts

ghq1KkgETS.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU dan PPT) bagi BPR se-Jabodetabek memiliki tujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme khususnya yang dilakukan sektor perbankan."Indonesia masih memiliki kelemahan dalam penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," ujar Deputi Gubernur Bank Indoesia (BI) Halim Alamsyah usai membuka workshop penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di Gedung BI, Jakarta, Senin (5/3/2012).

 

"Kesadaran dan upaya serius untuk penanggulangan tindak pencucian uang sebenarnya telah berjalan lebih dari 10 tahun yang lalu, menanggapi hal tersebut langkah yang telah dilakukan dengan penguatan kerangka hukum dengan memisahkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU," tambahnya.

 

BI dalam hal ini telah menerbitkan PPBI yang dijadikan pedoman pencegahan tindak pidana pencucian uang, diawali dengan penerbitan PBI mengenia pengenalan prinsip mengenal nasabah untuk bank umum.

 

Secara kelembagaan telah didirikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

 

Penerapan program APU dan PPT diharapkan dapat mendukung penerapan Prudential Banking yang dapat melindungi bank umum dan BPR dari berbagai risiko yang mungkin timbul yakni risiko hukum, risiko reputasi, dan risiko operasional. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...