Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jatim Tetap Jadi Pintu Masuk Impor Hortikultura

Recommended Posts

guCsqLfWtz.jpgKegiatan perdagangan di Tanjung Priok. Foto: Tangguh Putra/okezone

 

 

 

SURABAYA - Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tetap akan dijadikan sebagai pintu masuk Impor Hortikultura di Jawa Timur.Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Suswono yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut tidak bisa digagalkan.

 

"Terkait hal itu masih dilakukan kajian. Namun kebijakan bahwa Tanjung Perak sebagai pintu masuk Hortikultura tidak bisa digagalkan. Kalau menunda masih bisa," kata Suswono kepada Wartawan usai menghadiri silaturahmi dengan ribuan Jamaah Thoriqoh Qodiriyah Wanaqsabandiyah di Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang, Jawa Timur, akhir pekan ini.

 

Lebih jauh Mentan menjelaskan, pemerintah pusat sudah memutuskan mengalihkan seluruh impor Hortikultura di Indonesia lewat empat pintu. Empat pintu itu adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makassar, serta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang per April mendatang. Alasannya, pelabuhan Tanjung Priok sudah efektif lagi.

 

Suswono juga menyebut saat ini pihaknya memang ada miss komunikasi terkait persolan ini dengan Pemprov Jatim. Banyak beranggapan dibukanya pintu masuk itu akan membunuh petani lokal. Padahal, lanjut Mentan, fenomena itu tidak akan terjadi karena Hortikultura yang berada di Terminal Impor itu hanya transit saja dan akan disalurkan ke daerah lain.

 

"Setelah transit, akan pindah kapal dan diangkut ke luar wilayah," ujarnya.

 

Sebelumnya, pemerintah provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Peraturan Gubenur terkait Impor Hortikultura di Jawa Timur.

 

Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo Pergub tersebut bersifat pengendalian. Termasuk ada batasan-batasan yang harus dilakukan oleh Importir Hortikultura di Jawa Timur. Salah satu isinya adalah terkait larangan impor terhadap barang atau produk yang sudah diproduksi di Jawa Timur. Waktunya adalah satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.

 

"Larangan impor produk-produk yang kita punya itu dalam rangka melindungi produk lokal supaya harganya tidak rusak oleh masuknya produk impor," kata Soekarwo. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...