Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Laporan Nasabah Bank Riau Kepri Ditindaklanjuti

Recommended Posts

RnosY6PKE8.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

PEKANBARU - Polisi menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan atas dugaan penggelapan agunan nasabah Sulastri oleh Bank Riau Kepri.Kepala Unit I Reskrim Umum Polda Riau Komisaris Polisi Efri Yanuar menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak Bank Riau Kepri.

 

"Waktunya belum kita tentukan, tapi dalam waktu dekat kita akan periksa mereka yang diduga terlibat dalam kasus nasabahnya," kata Efri kepada okezone, Kamis (1/3/2012).

 

Efri mengakui bahwa dalam kasus ini, memang ada dugaan pihak yang kuat yang menjadi dalangnya. Tapi polisi mengaku tidak akan pandang bulu. "Jika terbukti kita akan tindak mereka. Tapi kita gegabah," pungkasnya.

 

Saat ini Polda Riau telah memeriksa tiga saksi terkait kasus penggelapan agunan nasabah oleh bank Badan Usaha Milik Daerah itu. Sulastri sendiri mengaku bahwa agunan berupa sertifikat dirampas oleh Indra Muklis yang tidak lain adalah Bupati Indragiri Hilir (Inhil).

 

Kejadian ini terjadi ketika nasabah akan mengambil agunan di Bank Riau Kepri didaerah itu sekira sepekan lalu. Hal itu diduga karena antar Indra yang juga memangku jabatan sentral di bank pelat merah itu dengan nasabah karena mempunyai masalah pribadi.

 

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan lima sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011.

 

Sulastri yang juga menjabat ketua organisasi kepemudaan ini pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...