bot 0 Posted 4 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - Dua perusahaan penyedia layanan ojek online, GoTo dan Grab Indonesia buka suara menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan potongan maksimal aplikator ride hailing sebesar 8%. Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo mengatakan, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026. "Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," terang Hans dalam keterangan resmi, Jumat, (1/5/2026). Ke depan, pihak GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek Senada, Chief Executive Officer, Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya turut menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Saat ini, Grab Indonesia masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar dapat ditinjau dan dipelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. "Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ujar Neneng. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin penting dalam beleid itu adalah pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. "Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," ujar Prabowo. "Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," lanjut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu. Prabowo juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan. (fsd/fsd) Add as a preferred source on Google [1] [Gambas:Video CNBC][2] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites