Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Viral Surat Nakes Non ASN Jadi CPNS, Kemenkes: Bukan Pengangkatan

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Beredar surat di berbagai platform media sosial sejak awal April 2026 yang memuat rencana pengangkatan tenaga kesehatan (nakes[1]) non-ASN[2] menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS[3]) secara otomatis.

Surat bernomor KP.01.01/D.I/2611/2026 itu mencatut kop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyebutkan adanya pengalihan status bagi pegawai medis dan kesehatan Non-ASN yang telah bekerja minimal 6 bulan untuk langsung diusulkan menjadi CPNS.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menegaskan adanya kesalahpahaman dalam mengartikan isi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengonfirmasi dokumen itu hanyalah surat pemberitahuan untuk kebutuhan administratif internal, bukan instruksi pengangkatan langsung.

Menanggapi kegaduhan yang timbul di lingkungan RS Kemenkes maupun di masyarakat umum, pihak Kementerian Kesehatan menyampaikan permohonan maaf atas ambiguitas informasi yang beredar

"Surat ini merupakan surat pemberitahuan dan bukan surat proses pengangkatan sebagai CPNS. Tujuannya adalah kami ingin mendata para tenaga kesehatan di RS Kemenkes yang belum menjadi CPNS. Jadi hanya berupa pendataan," kata Azhar Jaya dalam keterangannya, Jumat (10/4), dikutip dari Detikhealth.

[Gambas:Youtube][4]

Pihak Kemenkes menegaskan bahwa wewenang pengangkatan PNS berada di bawah kendali lembaga pemerintah non-kementerian yang berwenang, bukan dilakukan secara sepihak oleh Kemenkes.

"Perlu kami tegaskan bahwa semua pengangkatan PNS harus mengikuti peraturan yang ada, dalam hal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB," ucapnya.

(dhz/ins) Add logo.png?v=12.3.2 as a preferred
source on Google
[5]

References

  1. ^ nakes (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ ASN (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ CPNS (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ [Gambas:Youtube] (www.youtube.com)
  5. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...