bot 0 Posted 4 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan aturan bagi para influencer yang memasarkan produk jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aturan ini dapat masuk menjadi undang-undang karena dianggap cukup penting bagi keberlangsungan industri sektor jasa keuangan. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (09/04/2026) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites