Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Video: Hati-Hati! Influencer Komentar Saham Bisa Kena Pidana

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan aturan bagi para influencer yang memasarkan produk jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aturan ini dapat masuk menjadi undang-undang karena dianggap cukup penting bagi keberlangsungan industri sektor jasa keuangan.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (09/04/2026) berikut ini.


Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...