Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai-Pajak 'Nakal'

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya[1] Yudhi Sadewa mengungkapkan masih menerima laporan terkait pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak[2] (DJP) yang bekerja tidak profesional hingga berujung pemecatan.

Purbaya mengatakan laporan tersebut masuk melalui kanal pengaduan masyarakat "Lapor Pak Purbaya" yang dibuka sejak Oktober 2025. Kanal tersebut tersedia di Whatsapp dengan nomor 0822-4040-6600.

"Ada beberapa yang sudah dipecat. Nanti kita kasih tahu beberapa orang yang dipecat oleh kita selama beberapa bulan terakhir," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia belum merinci jumlah terbaru pegawai yang telah diberhentikan. Ia menyebut pengungkapan lebih lanjut akan dilakukan secara berkala, salah satunya melalui forum diskusi rutin setiap Jumat.

"Nanti kalau ada waktu Jumat kita buka lagi diskusi. Saya perlu itu karena ini masukan-masukan kecil dari masyarakat, yang betul-betul aktual dialami masyarakat Indonesia," katanya.

Purbaya menegaskan laporan dari masyarakat menjadi penting untuk memperbaiki kinerja institusi, tidak hanya terkait kasus besar, tetapi juga persoalan sehari-hari yang dirasakan publik.

"Tapi kita perlu masukkan yang betul-betul aktual di alami masyarakat Indonesia sekaligus, bukan perusahaan-perusahaan besar saja," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah memecat 39 pegawai sepanjang 2025 karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat itu menyatakan langkah tersebut diharapkan memberi efek jera dan memperbaiki integritas institusi.

"Saya harap cukup 39 orang saja. Karena ketika kehilangan 39 orang berarti harus mengganti dengan kapasitas yang minimal sama," ujar Bimo dalam sebuah acara di Jakarta, November 2025.

[Gambas:Youtube][3]

(lau/agt) Add logo.png?v=12.3.2 as a preferred
source on Google
[4]

References

  1. ^ Purbaya (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Pajak (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ [Gambas:Youtube] (www.youtube.com)
  4. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...