Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

BPH Migas Jawab Isu Pembatasan Beli BBM Pertalite dan Solar 1 April

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Media sosial ramai dengan beredarnya dokumen pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM[1]) subsidi, Pertalite[2] dan Solar mulai 1 April 2026 berkop surat BPH Migas[3].

Surat yang beredar tertuang Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang telah ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.

Dalam poin pertama dokumen tersebut, ditetapkan bahwa pemerintah bakal membatasi pembelian maksimal Solar dengan rincian:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-Sebesar 50 liter per hari per kendaraan untuk mobil pribadi.
-Sebesar 80 liter per hari untuk mobil angkutan umum roda empat.
-Sebesar 200 liter untuk kendaraan angkutan orang barang roda enam atau lebih
-sebesar 50 liter per hari untuk kendaraan pelayanan umum seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

Pembatasan Pertalite:
-maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat perseorangan ataupun umum
-maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pelayanan umum seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

Selain itu, ditetapkan bahwa pembatasan ini akan direview setiap tiga bulan sekali.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPH Migas Wahyudi tidak membenarkan maupun membantah keberadaan surat tersebut.

"Di website maupun kami secara resmi tidak ada, dan pastinya kalau keluar dari pemerintah baru kita mengikuti. Nggak mungkin kita mengatur sebelum ada pemerintah mengeluarkan statement bagaimana mekanisme masyarakat untuk melakukan pembelian BPM. Intinya ke sana," jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memastikan saat ini belum ada pembatasan. Sebab, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian ESDM.

"Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi maupun kompensasi negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya tidak pembatasan maupun penyesuaian-penyeusian. Jadi sabar saja, semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah. Kuncinya ada di sana," pungkasnya.

====[4]

(ldy/ins) Add logo.png?v=12.3.2 as a preferred
source on Google
[5]

References

  1. ^ BBM (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Pertalite (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ BPH Migas (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)
  5. ^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...