bot 0 Posted Maret 30 Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah peminjam uang akan berhadapan dengan penagih utang (debt collector) jika tak membayar utang setelah batas waktu yang ditetapkan. Profesi debt collector kerap dikonotasikan negatif, terlebih jika cara penagihan utang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendati demikian, seorang debt collector ternyata bisa mendapat penghasilan yang besar. Simak dalam infografik berikut ini: Add as a preferred source on Google [1] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites