bot 0 Posted 2 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, ketahanan sektor jasa keuangan menjadi prioritas utama saat ini. Hal tersebut dinilai krusial terutama dalam menghadapi situasi geopolitik global dan kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, kondisi eksternal seperti dinamika global dan ekonomi berada di luar kendali otoritas domestik. Oleh karena itu, fokus utama diarahkan pada penguatan fundamental sektor jasa keuangan nasional. Ia juga mengibaratkan sektor jasa keuangan seperti perjalanan pesawat yang menghadapi berbagai kondisi cuaca. Selama pesawat dalam kondisi baik dan dikendalikan oleh pilot yang kompeten, maka perjalanan diyakini tetap dapat mencapai tujuan dengan selamat. "Jadi kalau kita selalu analogikan ya, kalau naik pesawat itu cuaca boleh tidak mulus dan lain-lain, tapi kalau pesawat kita dalam kondisi baik, pilotnya juga akan dinahkodai oleh para kepala eksklusif sektor lain dengan baik, insya Allah selamat sampai tujuan juga," kata Friderica dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Friderica menekankan bahwa kualitas dan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas. Dengan fondasi yang kuat, sektor ini diharapkan mampu menghadapi berbagai tekanan global yang tidak dapat diprediksi. Diketahui, lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia. Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut: - Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032; - Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031; - Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031; - Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032; - Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031; - Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu; -Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia. (wia) Add as a preferred source on Google [1] [Gambas:Video CNBC][2] References^ Add as a preferred source on Google (www.cnbcindonesia.com)^ [Gambas:Video CNBC] (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites