bot 0 Posted Maret 25 Jakarta, CNN Indonesia -- Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK[1]) resmi mengucapkan sumpah jabatan[2] di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Rabu (25/3).Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto, yang terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.Dalam keputusan tersebut, tujuh anggota Dewan Komisioner OJK diangkat dan mulai menjabat sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Sunarto. Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner membacakan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.Adapun tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik hari ini terdiri dari Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko, serta sejumlah kepala eksekutif dan anggota ex-officio.Mereka antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.Selain itu, turut dilantik anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung dan ex-officio dari Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono.Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilantik:Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari DewiWakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti SasongkoKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan FawziKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky KartikoyonoKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi BudiarsoAnggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan: Juda AgungAnggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia: Thomas AM Djiwandono====[3] (lau/ins) Add as a preferred source on Google [4] References^ OJK (www.cnnindonesia.com)^ sumpah jabatan (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)^ Add as a preferred source on Google (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites